Jakarta, PABUMNews – PT Supreme Energy Lampung melalui perusahaan patungannya bersama Sumitomo Corporation dan INPEX Geothermal Ltd yakni PT Supreme Energy Rajabasa (SERB) dikabarkan tengah mempersiapkan program eksplorasi untuk Wilayah Kerja Panas Bumi Gunung Rajabasa yang berlokasi di Wilayah Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung.
Meski begitu, langkah ini masih menunggu revisi Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL) atau Power Purchase Agreement (PPA) rampung dikerjakan bersama PT PLN (Persero).
”Hal ini sejalan dengan target bauran energi terbarukan Pemerintah Indonesia serta target net zero emission pada tahun 2060. Kami sangat menghargai dukungan yang kuat dan terus menerus dari Pemerintah, PLN dan masyarakat,” ucap Founder & Chairman PT Supreme Energy, Supramu Santosa, dikutip Minggu (29/12/2024).
PT Supreme Energy Muara Laboh telah menandatangani amandemen perjanjian jual beli tenaga listrik (PJBTL) dengan PT PLN (Persero) untuk pengembangan unit 2 dan 3 sebesar 140 MW Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Muara Laboh. Proyek tersebut membutuhkan investasi sebesar US$900 juta.
Meski begitu, langkah ini masih menunggu revisi PJBTL atau Power Purchase Agreement (PPA) rampung dikerjakan bersama PT PLN (Persero).
Diketahui PT Supreme Energy saat ini juga tengah menggenjot pengembangan PLTP Muara Laboh unit 2 dan 3 yang berlokasi di Kabupaten Solok Selatan, Provinsi Sumatra Barat.
Pengembangan PLTP itu bakal menambah bauran energi baru terbarukan sub Panas Bumi yang telah dikerjakan PT Supreme Energy di PLTP Muara Laboh unit 1 dan telah beroperasi sejak 16 Desember 2019 dengan kapasitas 85 MW serta PLTP Rantau Dedap di Sumatra Selatan dengan kapasitas 91.2 MW yang sudah mencapai COD pada 26 Desember 2021.
“Penambahan kapasitas dari proyek PLTP Muara Laboh ini akan mengurangi emisi sekitar 900.000 ton CO2 per tahun,” kata Supramu.
PT Supreme juga memproyeksikan proyek ini bisa berkontribusi lewat pembayaran royalti dan bonus produksi kepada pemerintah daerah. Selain itu, pembangunan unit 2 dan 3, menurutnya akan menciptakan peluang kerja bagi sekitar 1.500 orang.
Sebelumnya, PLTP Muara Laboh mulai beroperasi untuk Unit 1 dengan kapasitas 85 MW pada 16 Desember 2019. Selain PLTP Muara Laboh, PT Supreme Energy juga mengembangkan PLTP Rantau Dedap di Sumatra Selatan dengan kapasitas 91.2 MW yang sudah mencapai COD pada 26 Desember 2021.
PLTP Rantau Dedap dikembangkan dan dioperasikan oleh PT Supreme Energy Rantau Dedap (SERD) yang merupakan perusahaan patungan antara PT Supreme Energy Sriwijaya, Marubeni Corporation, Tohoku Electric, INPEX Geothermal Ltd. dan PT Energia Prima Persada (PAMA/UT).
Melalui PT Supreme Energy Rajabasa (SERB) yang merupakan perusahaan patungan antara PT Supreme Energy Lampung, Sumitomo Corporation dan INPEX Geothermal Ltd, juga sedang mempersiapkan program eksplorasi untuk Wilayah Kerja Panas bumi Gunung Rajabasa yang berlokasi di Wilayah Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung. Kegiatan eksplorasi akan dimulai segera setelah perpanjangan PJBTL dengan PT PLN (Persero) selesai.
Sementara itu, melansir dari Kementerian ESDM, Dirjen Energi Baru & Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listiani Dewi mengungkapkan bahwa memang PLTP merupakan salah satu sub EBT yang paling masif perkembangannya sejauh ini.
Beberapa proyek panas bumi yang diharapkan dapat beroperasi pada akhir tahun ini, antara lain Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Sorik Merapi (41 MW), yang telah memperoleh SLO pada 15 Desember, serta PLTP Salak Binari (15 MW) dan PLTP Ijen (45 MW).
“Dengan masuknya PLTP Sorik Merapi, yang terdiri dari 91 MW–50 MW di antaranya sudah COD dan sisanya 41 MW tinggal menunggu Amdal–kami optimistis kontribusi bauran EBT akan meningkat secara signifikan,” ujar Eniya di Jakarta, Selasa (17/12/2024) lalu.
Hingga saat ini, kontribusi listrik yang dihasilkan dari panas bumi telah mencapai 5% dari total bauran energi nasional, atau sekitar 40% dari bauran energi baru terbarukan (EBT).
Energi panas bumi juga memainkan peran penting dalam mendukung upaya dekarbonisasi sektor ketenagalistrikan Indonesia.
Sejak 2014, kapasitas terpasang PLTP telah meningkat sebesar 1,2 GW, sehingga total kapasitas terpasang panas bumi Indonesia kini mencapai 2,6 GW.
Hal ini setara dengan 11% dari total potensi panas bumi Indonesia, menjadikannya sebagai produsen listrik panas bumi terbesar kedua di dunia, dengan kontribusi sebesar 5,3% terhadap bauran energi nasional.
Hingga 2024, pemerintah telah mengidentifikasi 362 titik potensi panas bumi dengan kapasitas total 23,6 GW.
Selain itu, telah disiapkan sebanyak 62 Wilayah Kerja Panas Bumi dan 12 Wilayah Penugasan untuk Survei Pendahuluan dan Eksplorasi Panas Bumi yang masih aktif hingga saat ini.
Ini menjadi landasan strategis dalam mendorong lebih banyak investasi dan pengembangan energi panas bumi di Indonesia.(*)